FIN.CO.ID - Ria Ricis dan Teuku Ryan kompak absen pada sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2024.
Keduanya, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing. Alasan keduanya pun kompak, Ria Ricis dan Teuku Ryan absen lantaran terbentur jadwal pekerjaan.
Dedy Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan mengatakan, ketidakhadiran kliennya di sidang perceraian kali ini lantaran terbentur pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
"Ryan hari ini berhalangan untuk bisa hadir karena memang harus promo pekerjaan ya," tuturnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2024.
Sementara itu, Hendra K. Siregar selaku kuasa hukum Ria Ricis mengatakan sudah menyerahkan draft gugatan kepada Teuku Ryan melalui pengacaranya Dedy Rizal Armidi.
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan jawab menjawab dari kedua pihak secara e-court.
BACA JUGA:
- Teuku Ryan Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Ria Ricis
- Orang Ketiga atau Faktor Ekonomi Penyebab Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan? Ini Penjelasan Kuasa Hukum
"Hari ini penyerahan aja secara tertulis apa yang sudah disampaikan oleh klien kita kemarin. Dan itu sudah diserahkan, sudah diterima oleh dari pihak Pak Dedy dan tim. Selanjutnya persidangan akan bedakan jawab menjawab dengan tanggal sudah ditentukan. Karena ini sidangnya melalui e-court nanti tidak ada persidangan tatap muka," ujar Hendra.
Dedy menambahkan, salah satu agenda penting dalam proses perceraian ini adalah pembuktian dari pihak penggugat. Ia menunggu bagaimana hasilnya dari sidang tersebut.
"Itu tanggal 25 adalah sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat. Nanti ditunggu saja begitu hasilnya seperti apa," ujar Dedy.(hasyim ashari)