fin.co.id - Kronologi penangkapan Virgoun Last Child diungkap Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan, awalnya Virgoun diduga menyuruh crewnya yang berinisial B (37) untuk membeli sabu.
"Pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan musisi berinisial VTP dan perempuan berinisial PA di salah satu kos di wilayah Jakarta Selatan. Keesokan harinya, Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan penyuplai narkoba berinisial B di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat," katanya kepada awak media, Selasa 25 Juni 2024.
Kemudian B disebut mendapat barang haram itu dari orang yang masih buron saat ini.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh, VTP dan PA mengaku bahwa narkotika yang mereka gunakan berasal dari BH, yang membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO, seharga Rp 1.600.000 untuk 1 gram," bebernya.
Mereka disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau rehabilitasi.
Baca Juga
Sebelumnya, Vokalis Last Child, Virgoun akhirnya buka suara usai ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penggunaan narkoba.
Virgoun mengatakan dirinya menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
"Siang ini saya pribadi menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman-teman saya di band," tuturnya.
Dirinya berharap kejadian itu terakhir kalinya yang dilakukannya.
"Mudah-mudahan insya Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. mudah-mudahan insya Allah ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi," ucapnya.
"Terima kasih pada segenap tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam memproses saya menjalani kasus hukum yang berjalan dan juga terima kasih atas perhatian teman teman wartawan semua," lanjutnya.
Diketahui, Virgoun ditangkap bersama satu teman wanitanya berinisial PA di kosannya kawasan Jakarta Selatan.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan
"Betul bahwa Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juni 2024.