Selebriti

Nur Aty alias Aty Kodong D'Academy Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik

entertainment.fin.co.id - 07/07/2024, 07:55 WIB

Nur Aty alias Aty Kodong. (Instagram)

fin.co.id-  Penyanyi jebolan Dangdut Akademi atau D'Academi, asal Makassar, Nur Aty alias Aty Kodong dilaporkan ke Polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana serta pencemaran nama baik

Aty Kodong dipolisikan oleh R, Rahwan Akhir Priono dan Muhammad Bakri sebagai kuasa hukum korban. 

Rahwan menjelaskan dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik itu bermula dari bisnis jual beli barang branded antara kliennya, R dan Aty Kodong. 

"Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapannya, Aty kodong telah mengambil barang milik klien kami pada Agustus 2022 hingga saat ini Juli 2024 belum juga melunasi barang tersebut," kata Rahwan dalam keterangannya, Sabtu 6 Juli 2024.

Advertisement

Sementara terkait pencemaran nama baik, Rahwan menjelaskan, Aty Kodong menyebut bahwa barang milik kliennya sebagai branded palsu. 

Aty Kodong bahkan menyampaikan hal tersebut ke sejumlah awak media dan mengunggahnya ke media sosial. 

"Dan kasus pencemaran nama baiknya yang mana sodari Aty melalui kuasa hukumnya menyampaikan melalui awak media dan media sosial kalau klien kami menipu Aty karena telah memberikan barang palsu dan tidak sesuai dengan yang dia pesan," jelas Rahwan.

Rahwan mengatakan, kliennya tidak mengklaim ke Aty Kodong bahwa barang itu asli atau palsu. Hanya Atu Kodong yang suka rela mau membelinya. 

"Padahal pada faktanya klien kami memposting atau mempromosikan beberapa barang jualannya melalui sosial media dan Aty kodong memesan kalau saya mau ini mau itu," ucapnya. 

Advertisement

"Ada 10 buah tas berbagai merek yang ia pesan namun yang di berikan cuman 5 buah. Itu baru tas belum jam tangan, sepatu, kacamata yang ia pesan dan klien kami tidak pernah menjanjikan atau mengatakan ke aty kalau ini barang asli atau palsu (kw) karena sesuai harga," tukasnya. 

Rahwan menilai, Aty Kodong telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut branded kliennya palsu. 

"Itu kebohongan besar dan fitnah, kerna setelah viral bru lah aty kodong mempersoalkannya dan sudah iya pakai bertahun tahun, jdi kami menganggap itu hanya sebagai akal-akalan karena tidak mau membayar atau menuntaskannya," tuturnya. (*) 

Afdal Namakule
Penulis
-->