fin.co.id- Artis kontroversial Nikita Mirzani mengaku heran dia ditetapkan sebagai tersangka begitu cepat.
Dia jadi tersangka dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys dengan cepat.
Nikita Mirzani menilai para penegak hukum yang selalu lama menindaklanjuti laporan dari orang biasa.
Berbeda dengan laporan Reza Gladys atas dirinya dalam kasus dugaan pemerasan yang ditindaklanjuti begitu cepat.
"Itu juga kalau yang laporan orang biasa, ditindaklanjutinya berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Hanya Nikita Mirzani aja yang ekspres, secepat awan kinton," ujarnya, dikutip Jumat 21 Februari 2025.
Meski begitu, Nikita Mirzani tak masalah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan. Ia hanya meminta para penegak hukum mendengarkan keluhan masyarakat.
Baca Juga
"Dipanggil 6 Februari, nggak sampai 2 minggu naik tersangka. Roman-romanya bakal ditahan nih, nggak papa tahan aja. Gua mah ikhlas ikhlas aja, masih ada pengadilan. Tapi, coba bapak dengerin supaya bapak juga dengar keluh kesah masyarakat pak," tutur Nikita.
Melalui Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid dengan tegas membantah Nikita Mirzani melakukan pemerasan walau sudah ditetapkan jadi tersangka dalam laporan Reza Gladys.
Fahmi Bachmid mengaku bahwa Nikita Mirzani dibayar untuk melakukan review dan ada kontrak kerjasama. Bahkan bukti tersebut dipegang oleh Ismail Marzuki alias Mail, sahabat Nikita.
"Saya pastikan, tidak ada pemerasan. Sebagai kuasa hukum, saya yakin tidak ada pemerasan. Yang terjadi adalah permintaan bantuan," ujar Fahmi, ditemui di Condet, Jakarta Timur, Jumat 21 Februari 2025.
"Nikita diminta untuk memberikan review yang baik, kemudian ada kontrak, dan kontraknya akan dibayar lagi. Percakapan ini semua ada dengan Ismail Marzuki alias Mail," pungkasnya. (Hasyim/dsw).