Selebriti . 16/04/2025, 21:09 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi berakhir di meja hijau. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengesahkan perceraian pasangan selebritas tersebut pada Rabu, 16 April 2025. Meski berpisah, keduanya tetap diberi kepercayaan untuk menjalankan peran sebagai orang tua melalui skema pemeliharaan bersama terhadap kedua anak mereka.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. Ia menjelaskan bahwa Majelis Hakim menetapkan hak asuh anak dijalankan secara join custody, artinya kedua orang tua tetap memiliki hak yang seimbang dalam mengasuh Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
"Tentang hak asuh anak ini ditetapkan bahwa anak berada di bawah pemeliharaan bersama, antara pemohon dan termohon, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," ujar Suryana di hadapan awak media.
Sebagai bentuk konkret dari pengasuhan bersama tersebut, pengadilan juga mengatur skema waktu yang adil bagi kedua orang tua. Dalam putusannya, hakim menetapkan bahwa anak-anak akan tinggal bersama Paula Verhoeven selama dua pekan pertama, kemudian bersama Baim Wong di dua pekan berikutnya, dan seterusnya secara bergiliran.
“Ini bertujuan agar kedekatan anak dengan kedua orang tuanya tetap terjaga secara proporsional,” tambah Suryana.
Dalam sidang yang sama, pengadilan juga memutuskan pemberian nafkah mut'ah untuk Paula Verhoeven. Mengingat ada bukti perselingkuhan yang ditemukan dalam proses persidangan, maka pengadilan hanya mengabulkan satu tuntutan nafkah pasca-cerai. Paula berhak atas mut'ah senilai Rp1 miliar dari Baim Wong.
“Majelis hakim hanya menetapkan mut’ah sejumlah Rp1 miliar, sebagai bentuk penghargaan terhadap pernikahan yang telah dijalani,” jelas Suryana.
Meski kisah rumah tangga mereka harus berakhir, keputusan hukum yang menetapkan pola asuh bergantian ini setidaknya memberikan ruang agar hubungan antara anak dan kedua orang tua tetap terjalin harmonis. Di tengah situasi yang tak mudah, skema ini memberi harapan bahwa peran sebagai ayah dan ibu tetap bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab, meski tak lagi tinggal di bawah atap yang sama. (Hasyim Ashari)
PT.Portal Indonesia Media