Selebriti . 29/04/2025, 19:22 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
Dalam kesimpulan tersebut, Majelis Hakim menyatakan bahwa Paula terbukti berselingkuh dan dianggap sebagai istri yang nusyuz atau durhaka. Paula menilai bahwa putusan tersebut tidak berdasar dan merugikan reputasinya. (Hasyim Ashari)
PT.Portal Indonesia Media
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id