Paula Verhoeven Laporkan Hakim ke Komnas Perempuan Soal Putusan Cerai
Langkah ini diambil setelah sebelumnya Paula mengajukan banding atas keputusan cerai yang dikeluarkan oleh PA Jaksel.
Dalam kesimpulan tersebut, Majelis Hakim menyatakan bahwa Paula terbukti berselingkuh dan dianggap sebagai istri yang nusyuz atau durhaka. Paula menilai bahwa putusan tersebut tidak berdasar dan merugikan reputasinya. (Hasyim Ashari)