Konflik HAKI Band KotaK: Pare Kecewa Nama Grup Didaftarkan Tanpa Sepengetahuannya
Mantan vokalis band KotaK, Pare, mengungkapkan kekecewaannya atas pendaftaran nama grup ke HAKI tanpa izin.
Konflik band KotaK ini menjadi cermin betapa vitalnya kejelasan kepemilikan hak intelektual, terutama dalam grup musik dengan sejarah panjang. Tanpa komunikasi dan kesepakatan hukum yang jelas, perselisihan seperti ini bisa merusak hubungan bahkan menghancurkan warisan musik yang sudah dibangun bertahun-tahun.
Bagi Pare dan kawan-kawan, perjuangan belum berakhir. Sementara bagi industri musik, kasus ini menjadi pengingat: kolaborasi harus dibangun dengan transparansi—bukan hanya di panggung, tapi juga di meja hukum.
Berita Terkait
Film n Musik
Kim Nam-Gil Bersiap Peran Baru dalam ' LAWYER '
Film n Musik
Film Nine, Tayang Perdana di Kyocera Dome hari ini