Selebriti . 18/07/2025, 08:18 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea dan Jhon Boy mengatakan kliennya telah menjawab 40 pertanyaan dari penyidik secara kooperatif.
"Pertanyaannya lebih banyak seputar kronologi pertemuan Lisa dengan Pak Ridwan Kamil, mulai dari undangan ke Hotel Wyndham Palembang hingga pertemuan 3 hari 2 malam yang kemudian berujung pada kehamilan Lisa," kata Bertua Hutapea.
Dalam proses pemeriksaan, Lisa juga secara resmi menyatakan kesediaannya untuk menjalani tes DNA bersama sang bayi, Azura. Tes ini dilakukan atas permintaan kedua belah pihak, termasuk Ridwan Kamil.
Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di RSCM dan menunggu penjadwalan resmi dari penyidik.
"Saya sudah serahkan formulir dan surat pernyataan kesediaan tes DNA kepada Lisa. Kami juga mengapresiasi pihak Bareskrim dan Kapolri yang memberikan atensi atas permintaan ini," ujarnya.
Jhon Boy menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan empat bundel bukti yang dimiliki Lisa kepada penyidik. Bukti tersebut mencakup video, foto, dan percakapan yang dinilai relevan untuk menguatkan keterangan Lisa.
"Tentunya semua bukti ini akan diuji oleh penyidik secara profesional. Kami tidak intervensi proses hukum. Biarlah polisi bekerja dengan netral," terang Jhon.
Soal dugaan video syur yang sempat beredar, Lisa secara jujur mengakui bahwa video tersebut memang dirinya.
Namun, ia menegaskan video itu direkam saat dirinya dalam keadaan tidak sadar, diduga akibat pengaruh alkohol, dan disebarkan tanpa sepengetahuannya.
"Video itu tidak dibuat dengan sengaja, dan saya tidak pernah menyebarkannya. Bahkan Lisa tidak mendapat keuntungan sepeserpun dari situs berbayar yang menayangkannya," ungkap Bertua.
Ia juga menyatakan telah mengajukan permohonan ke Polda Jawa Barat untuk menindak penyebar video tersebut sesuai UU ITE.
Lisa menyebut laporan pencemaran nama baik ini bermula dari hilangnya komunikasi dengan Ridwan Kamil sejak ia mengandung hingga anaknya lahir.
"Komunikasi diputus secara sepihak. Handphone, Telegram, semua tidak bisa dihubungi. Itulah mengapa Lisa akhirnya menyampaikan kisahnya ke media sosial," terangnya.
PT.Portal Indonesia Media