Kasus Narkoba Onad: Polisi Ungkap Sosok Pemasok KR dan Barang Bukti yang Diamankan

entertainment.fin.co.id - 02/11/2025, 13:14 WIB

Kasus Narkoba Onad: Polisi Ungkap Sosok Pemasok KR dan Barang Bukti yang Diamankan

Kasus narkoba Onad berkembang, polisi tangkap KR sebagai pemasok ekstasi dan ganja serta sita barang bukti dari Sunter, Jakarta Utara. - ANTARA -

“KR juga positif menggunakan narkotika,” kata Wisnu menegaskan. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterkaitan antara Onad dan KR, termasuk jaringan yang mungkin terlibat di balik mereka.

Polisi Dalami Jaringan Pemasok Narkoba

Kasus ini belum berhenti di dua nama tersebut. Polisi tengah memperluas penyelidikan untuk mengungkap asal usul pasokan narkoba yang diterima KR. Pendalaman dilakukan guna memastikan apakah ada jaringan yang lebih besar di balik distribusi narkotika ke kalangan publik figur.

“Sementara ini, sumber pemasok masih diselidiki. Kami belum bisa memastikan siapa di balik peredaran narkoba tersebut,” ujar Wisnu.

Advertisement

Saat ini, Onad masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Onad dikenal luas sebagai musisi dan figur publik dengan gaya hidup nyentrik, namun belakangan justru terseret kasus hukum yang serius.

Respons Publik dan Harapan Penegakan Hukum

Publik di media sosial ramai menyoroti kasus ini. Banyak yang menyayangkan keterlibatan artis seperti Onad dalam penyalahgunaan narkoba, terutama karena perannya sebagai figur publik yang memiliki pengaruh besar terhadap generasi muda.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu. Fokus penyidikan tidak hanya pada pengguna, tetapi juga pada pihak yang menjadi jalur distribusi narkoba ke kalangan artis.

Jika proses hukum berjalan tuntas, kasus Onad dan KR bisa menjadi pelajaran penting tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di dunia hiburan. Polisi pun berkomitmen memperketat pengawasan dan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. (Antara)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID

-->