Selebriti . 04/11/2025, 15:43 WIB

Ini Daftar Aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang akan Dilelang

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh aset sitaan milik Harvey Moeis, serta sang istri Sandra Dewi, akan segera dilelang untuk memulihkan kerugian negara.

Proses lelang ini disebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga Kejagung tinggal menunggu hasil taksasi atau penilaian nilai aset dari Badan Pengawasan Aset (BPA) sebelum dibuka ke publik.

Aset Mewah yang Siap Dilelang

Beberapa aset yang dikabarkan masuk daftar lelang antara lain :

  1. Koleksi perhiasan mewah bernilai fantastis.
  2. Dua kondominium eksklusif di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
  3. Sebuah rumah megah di Pakubuwono, Jakarta Selatan.
  4. Satu unit rumah di Permata Regency, Jakarta.
  5. Deretan tas branded koleksi pribadi Sandra Dewi.
  6. Saldo rekening bank yang saat ini sudah diblokir.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya negara mengembalikan kerugian yang muncul akibat skandal korupsi timah berskala besar tersebut.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi Harvey Moeis, membuat vonis 20 tahun penjara terhadapnya resmi berkekuatan hukum tetap.

Saat ini, Harvey menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong, Jawa Barat, sambil sejumlah asetnya akan di lelang.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id