fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari balik jeruji besi Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor! Zulkifli atau yang lebih akrab kita sapa Zul Zivilia, pelantun lagu "Aishiteru" yang sempat terseret kasus narkoba kelas berat, membawa angin segar mengenai masa depannya. Siapa sangka, vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya sejak 2019 silam ternyata bisa "rontok" lebih cepat berkat jalur yang tidak semua narapidana bisa dapatkan.
Anda mungkin mengira Zul akan menghabiskan hampir dua dekade hidupnya di dalam sel. Namun, status "Napi Teladan" yang ia sandang menjadi kunci utama pembuka pintu kebebasan lebih awal. Strategi ini bukan tentang koneksi orang dalam, melainkan dedikasi luar biasa Zul dalam membina narapidana lain melalui seni dan musik. Jangan sampai Anda ketinggalan informasi mengenai bagaimana seorang warga binaan bisa memangkas masa hukumannya secara signifikan lewat jalur prestasi di dalam lapas.
Status Tamping: Jalur Khusus Remisi yang Tidak Dinikmati Semua Napi
Zul Zivilia bukan sekadar penghuni lapas biasa. Ia saat ini dipercaya mengemban tugas sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) di bidang seni dan musik. Status Tamping inilah yang menjadi "tiket emas" bagi Zul untuk mengantongi remisi tambahan. Berbeda dengan narapidana umum yang hanya pasrah menunggu remisi hari raya atau kemerdekaan, Zul mendapatkan jatah potongan masa tahanan ekstra setiap tahunnya.
Keaktifannya dalam menghidupkan kreativitas di dalam penjara membuahkan hasil manis berupa remisi khusus. Zul menjelaskan bahwa posisi sebagai tamping memberikan hak istimewa yang sangat membantu mempercepat masa tahanannya.
"Sebagai tamping kan kita dapat remisi tamping pemuka. Itu remisi yang tidak didapatkan oleh semua napi, tidak semua bisa dapat itu," ungkap Zul Zivilia pada Kamis, 22 Januari 2026.
Akumulasi Remisi dan Prediksi Kebebasan Zul Zivilia
Dengan konsistensi membina sesama warga binaan dalam bermusik, Zul mampu mengantongi remisi khusus hingga tiga bulan setiap tahun. Jika kita hitung dengan akumulasi remisi rutin lainnya, masa depan Zul yang semula tampak suram kini mulai terang benderang. Ia sudah mulai menghitung mundur hari-hari menuju pembebasan bersyarat.
Meskipun vonis totalnya mencapai 18 tahun dan denda Rp1 miliar, Zul optimistis bisa segera menghirup udara bebas. Prosedur hukum tetap ia jalani dengan tertib, termasuk masa subsider satu tahun yang harus ia tuntaskan. Jika seluruh proses administrasi berjalan mulus, tahun depan ia sudah mulai mengurus berkas kepulangannya.
"Vonis totalnya kan 18 tahun, jadi nanti ditambah remisi-remisi, kemudian setelah menjalani 2/3 masa tahanan ditambah potongan remisi lagi. Nah, di situ baru mengurus pembebasan bersyarat. Perkiraan sekitar dua tahun lagi (bebas)," tambah Zul dengan nada penuh optimisme.
Berjuang Melawan Kejenuhan dengan Menghafal Al-Quran
Meski kebebasan sudah di depan mata, Zul tak menampik bahwa dua tahun terakhir ini adalah masa yang paling menantang secara mental. Rasa rindu yang mendalam pada keluarga dan kejenuhan terhadap rutinitas sel seringkali menyergap. Untuk menjaga kewarasannya, Zul memilih untuk lebih mendekatkan diri pada sang pencipta.
Selain terus mengasah bakat musiknya, Zul kini disibukkan dengan kegiatan religius seperti menghafal Al-Quran. Ia menggunakan waktu luangnya untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik sebelum benar-benar kembali ke masyarakat. Aktivitas positif ini ia jadikan sebagai obat penghilang jenuh sekaligus persiapan spiritual menyambut hidup baru.