“Pasien dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung dan henti napas,” demikian kutipan isi dokumen yang beredar.
Meski demikian, aparat belum memastikan keterkaitan langsung antara surat tersebut dengan proses penanganan resmi oleh kepolisian.
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak menyebarkan foto, dokumen atau spekulasi yang belum terverifikasi.
Proses penyelidikan masih berlangsung. Informasi resmi akan disampaikan sesuai perkembangan situasi.