Fin.co.id - Keluarga besar selebgram Lula Lahfah resmi menolak prosedur visum maupun autopsi terhadap jenazah. Keputusan ini diambil setelah jenazah ditemukan tak bernyawa di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat petang (23/1/2026).
Polres Metro Jakarta Selatan menghormati Keputusan keluarga tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana atau indikasi kekerasan pada tubuh korban.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan ayah kandung Lula, Muhammad Feroz, telah menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak melanjutkan pemeriksaan medis lebih dalam (autopsi).
“Keluarga secara tegas menolak dilakukan visum. Ayah mendiang langsung membuat surat pernyataan tertulis. Fokus utama mereka adalah menjaga privasi dan kehormatan putri mereka di saat terakhirnya,” kata Iskandarsyah di Jakarta pada Sabtu (24/1/2026).
Meski tanpa visum, polisi memastikan telah melakukan pengecekan visual secara menyeluruh.
Hasilnya, tidak ditemukan luka lebam. Luka bekas penganiayaan, atau hal-hal mencurigakan lainnya yang mengarah pada tindakan kriminal.
Jejak Medis di Lokasi Kejadian
Meski tidak ada tanda-tanda kekerasan, polisi menemukan fakta penting di unit apartemen tempat Lula ditemukan.
Di sekitar lokasi jenazah, petugas mengamankan sejumlah obat-obatan serta surat keterangan rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Temuan ini sinkron dengan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menyebutkan saat ditemukan oleh petugas keamanan gedung pukul 18.44 WIB, kondisi tubuh Lula sudah dalam keadaan kaku.
Kematian Dianggap Wajar Akibat Sakit
Penemuan ini bermula dari asisten rumah tangga yang curiga karena pesannya tidak kunjung dibalas oleh sang majikan.
Di balik keputusan menolak visum, ayah Lula, Muhammad Feroz, akhirnya membuka tabir mengenai kondisi kesehatan putrinya yang selama ini luput dari sorotan publik.