GAWAT! Virgoun Terancam Dijemput Paksa Komnas PA, Inara Rusli Bongkar Drama 'Penculikan' Anak

entertainment.fin.co.id - 01/02/2026, 23:36 WIB

GAWAT! Virgoun Terancam Dijemput Paksa Komnas PA, Inara Rusli Bongkar Drama 'Penculikan' Anak

Komnas PA segera panggil paksa Virgoun buntut laporan Inara Rusli soal dugaan ambil paksa anak

fin.co.id - Perseteruan panas antara Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, kini memasuki babak baru yang mencekam. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) secara resmi menyatakan turun tangan setelah menerima aduan serius dari Inara. Kabar burung mengenai aksi nekat sang musisi yang memboyong anak-anak tanpa izin kini berbuntut panjang dan menjadi perhatian nasional.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat situasi ini. Inara Rusli yang mendatangi kantor Komnas PA di kawasan TB Simatupang melaporkan bahwa buah hatinya telah terpisah secara paksa dari pengawasannya. Padahal, keputusan hukum sudah sangat jelas mengenai siapa yang berhak menjaga anak-anak tersebut.

Virgoun Tabrak Putusan Pengadilan? Komnas PA Pasang Badan!

Inara Rusli merasa sangat terpukul karena tidak hanya kehilangan akses fisik, tetapi komunikasi dengan anak-anaknya pun kabarnya telah tertutup rapat. Langkah Virgoun yang mengabaikan putusan hukum ini disebut-sebut sebagai kekeliruan fatal yang melanggar aturan Mahkamah Agung.

Advertisement

"Kami mendukung Ibu IR. Berdasarkan fakta hukum saat ini, keputusan pengadilan sudah final bahwa hak asuh anak berada di tangan sang Ibu," tegas Agustinus Sirait di hadapan awak media pada Minggu, 1 Februari 2026.

Agustinus menambahkan bahwa tindakan sepihak seperti ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berlaku. Komnas PA berkomitmen untuk mengembalikan hak asuh kepada pihak yang sah demi kepastian hukum di Indonesia.

Anak Jadi Korban Ego, Psikolog Sebut Ini Kekerasan Terselubung

Drama tarik-ulur anak dalam konflik rumah tangga ini ternyata bukan sekadar urusan perebutan fisik. Komnas PA menyoroti bahwa yang paling menderita dalam kisruh ini adalah kondisi mental sang anak. Aksi membawa anak secara tiba-tiba tanpa persetujuan ibu kandung yang memegang hak asuh sah bisa memicu trauma mendalam.

"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya, karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikis anak-anak tersebut ke depannya," imbuh Agustinus.

Perkembangan emosional anak menjadi taruhan utama ketika orang tua mengedepankan ego masing-masing. Komnas PA menganggap tindakan ini sebagai bentuk kekerasan psikis yang tidak boleh dianggap remeh oleh publik maupun aparat penegak hukum.

Panggilan Klarifikasi: Akankah Virgoun Kooperatif?

Advertisement

Sebagai langkah konkret, Komnas PA segera melayangkan panggilan resmi kepada Virgoun. Lembaga ini ingin bertindak sebagai fasilitator untuk memediasi kedua belah pihak agar menemukan titik temu yang lebih manusiawi. Publik kini menanti kehadiran Virgoun untuk memberikan penjelasan dari sudut pandangnya sendiri.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID

-->