Gosip . 01/02/2026, 23:09 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Konflik rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun memanas lagi! Terbaru, Inara melaporkan mantan suaminya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) karena dugaan membawa paksa ketiga anak mereka. Situasi ini membuat Inara sangat terpukul, lantaran hak asuh anak sudah resmi dipegangnya.
Dunia hiburan tanah air kembali digemparkan oleh drama rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun yang tak kunjung usai. Kali ini, kabar mengejutkan datang dari Inara yang mendatangi Komnas PA dengan kondisi mental yang memprihatinkan. Ia melaporkan dugaan tindakan nekat Virgoun yang membawa pergi anak-anak mereka secara paksa.
Perasaan hancur dan sesak di dada tak bisa ia bendung saat menceritakan kronologi kejadian tersebut. Meskipun putusan pengadilan telah menetapkan hak asuh ketiga anak jatuh sepenuhnya ke tangan Inara, kenyataan di lapangan justru berbeda. Inara mengungkapkan bahwa akses komunikasinya dengan sang buah hati kini tertutup rapat.
Tindakan ini sontak membuat Inara merasa anak-anaknya seolah "disandera" dan dijauhkan dari pelukan ibu kandung mereka. Keputusan Virgoun yang dinilai gegabah ini memicu gelombang protes dari berbagai pihak, terutama mengingat status legalitas Inara sebagai pemegang hak asuh sah.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan dari Inara Rusli. Ia menegaskan bahwa membawa anak tanpa persetujuan pemegang hak asuh adalah sebuah kekeliruan serius yang tidak bisa dibiarkan.
"Ibu IR melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau oleh ayahnya," ujar Agustinus kepada awak media.
Agustinus menambahkan bahwa ego orang tua yang terlibat dalam sengketa ini berpotensi besar mengorbankan kondisi psikis anak-anak. Jauhnya anak dari ibu kandung, ditambah hilangnya komunikasi, dapat menimbulkan trauma mendalam.
Potensi pelanggaran terhadap aturan Mahkamah Agung mengenai pelaksanaan hak asuh anak yang sah pun sangat mungkin terjadi dalam kasus ini.
Komnas PA tidak tinggal diam melihat situasi yang kian memanas ini. Agustinus dengan tegas menyatakan bahwa aksi perebutan anak secara paksa ini sudah bukan sekadar drama konflik rumah tangga biasa.
Menurutnya, tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori kekerasan terhadap anak.
PT.Portal Indonesia Media
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id