Nama Ressa Rossano pertama kali menjadi sorotan publik ketika ia menyatakan dirinya sebagai anak kandung Denada. Klaim tersebut awalnya belum mendapat pengakuan langsung dari sang penyanyi, hingga akhirnya berkembang ke ranah hukum.
Ressa diketahui mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025. Gugatan itu bertujuan memperoleh pengakuan hukum sebagai anak kandung Denada, sekaligus menuntut biaya hidup senilai Rp7 miliar.
Selama proses hukum berlangsung, Denada memilih untuk bersikap diam. Sikap tersebut memunculkan beragam spekulasi publik, mulai dari konflik keluarga hingga tekanan psikologis yang dialaminya.
Barulah pada awal Februari 2026, Denada memutuskan untuk menyampaikan pengakuan secara terbuka. Pengakuan ini menjadi titik balik dari polemik panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.