fin.co.id - Kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama figur publik Inara Rusli kini memasuki fase yang jauh lebih serius. Polda Metro Jaya secara resmi meningkatkan status laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Ihsanul Fahmi dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan unsur pidana yang cukup kuat dalam perkara tersebut.
Penyidik Kantongi Bukti Kuat, Siap-Siap BAP Ulang
Kombes Rita Wulandari, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya, mengonfirmasi langkah tegas kepolisian ini. Setelah menerima pelimpahan berkas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib kasus ini.
"Iya, kita sudah menerima pelimpahan kasusnya. Kemudian kita tindak lanjuti, kita sudah gelar dan kita sudah naikkan ke tingkat penyidikan," tegas Rita dalam keterangannya pada Kamis, 12 Februari 2026.
Status Saksi Berubah, Fokus Pemenuhan Alat Bukti
Naiknya status perkara ini membawa konsekuensi hukum yang signifikan bagi para pihak yang terlibat. Penyidik kini mengalihkan fokus pada pemenuhan alat bukti yang lebih mendalam serta melakukan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kapasitas penyidikan.
Artinya, mereka yang sebelumnya hanya memberikan keterangan sebagai saksi dalam tahap klarifikasi, kini harus bersiap menghadapi pemeriksaan yang lebih intensif. Rita menyebutkan bahwa seluruh proses saat ini sedang berjalan secara bertahap sesuai prosedur hukum yang berlaku di tanah air.
"Yang pasti sudah kita tingkatkan sidik, kemudian sekarang pemenuhan alat bukti. Yang semula jadi saksi, sekarang kita lakukan BAP dalam proses penyidikan," tambah Rita menjelaskan prosedur terbaru tersebut.
Polisi Janji Transparan Usut Kasus Inara Rusli
Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari tim penyidik Polda Metro Jaya. Kepolisian memastikan bahwa penanganan laporan Wardatina Mawa ini berjalan secara profesional dan transparan. Semua barang bukti yang telah dikumpulkan akan menjalani pemeriksaan mendalam untuk memastikan asas keadilan bagi pelapor maupun terlapor.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen pendukung terus berlanjut. Akankah ada tersangka baru dalam waktu dekat? Kita tunggu perkembangan informasi selanjutnya dari pihak berwenang. - Rafi Adhi/Disway -