Selebriti . 20/09/2026, 07:43 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Selebgram Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan rokok elektrik atau vape yang mengandung etomidate.
Polisi menangkap Jule di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026). Setelah penangkapan, petugas langsung membawa Jule ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan empat cartridge vape. Dari jumlah itu, tiga cartridge sudah habis digunakan, sedangkan satu cartridge lainnya masih terisi etomidate.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan polisi terhadap Jule. Selain mengamankan cartridge vape, petugas juga melakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah Jule mengonsumsi etomidate.
Hasil pemeriksaan menunjukkan urine Jule positif mengandung etomidate.
Saat polisi melakukan penangkapan, Jule tidak seorang diri. Ia berada bersama dua orang temannya di lokasi.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap kedua teman Jule. Berbeda dengan Jule, hasil pemeriksaan urine kedua temannya menunjukkan hasil negatif.
Meski polisi menyebut hasil urine Jule positif mengonsumsi etomidate, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan pihaknya menempuh restorative justice dalam menangani kasus Jule.
Polisi menempatkan Jule sebagai pemakai. Karena itu, proses selanjutnya tidak mengarah pada penetapan Jule sebagai tersangka, melainkan menuju tahapan asesmen dan rehabilitasi.
PT.Portal Indonesia Media
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id