FIN.CO.ID - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea bela Raffi Ahmad yang dituding melakukan pencucian uang.
Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman Paris menilai jangan menuduh jika tidak memiliki buktinya.
"Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?? Awas jangan motivasi beda dukung capres??," ucap Hotman Paris dilansir dari @hotmanparisofficial pada Jumat, 2 Februari 2024.
Melalui postingan lainnya, Hotman Paris menyebut orang yang menuduh Raffi Ahmad merupakan seorang pengecut.
BACA JUGA:
- Raffi Ahmad Terkejut Dituding Skandal Pencucian Uang: Sama Sekali Nggak Ada
- Sederet Selebriti Saksikan Prabowo Lepas Kapal RS TNI Bantu Palestina, Raffi Nagita hingga Happy Asmara
Lalu ia menjelaskan jika Raffi Ahmad sudah bekerja kerja di usia muda.
"Berani nuduh ya berani datang! Cuma nyinyir yg pengecut ! Emang Raffi kerja dari umur 13! Kamu sudah nynyir dari mulai kandungan Ibumu," ungkap Hotman Paris.
Sebelumnya, Kabar Raffi Ahmad dituding melakukan pencucian uang menjadi sorotan setelah diungkap oleh Ketua Umum DPP National Corruption Watch atau NCW Hanifa Sutrisna melalui akun TikTon @nasionalcorruption.
Raffi Ahmad dituding melakukan pencucian uang dengan jumlah yang fantastis mencapai ratusan miliar rupiah.
Mengenai hal ini, suami Nagita Slavina membatah jika dirinya melakukan pencucian uang.
BACA JUGA:
- Gibran Unjuk Gigi Main Mobile Legends Bareng Raffi Ahmad dan Gamers Meyden, Catheeez
- Lagi-Lagi Tenis, Raffi Ahmad Tantang Desta Bertanding dalam Format Ganda Putra
"Jelas saya katakan tidak benar adanya," ucap Raffi Ahmad di BSD, Tangerang Selatan pada Kamis, 1 Februari 2024.
"Aku kaget dibilang ada pencucian uang. Sama sekali nggak ada. Percaya, nggak percaya cek aja, gedung aja ada cicilan nih," lanjutnya.
Raffi Ahmad menilai persoalan pencucian uang ini muncul setelah dirinya terbuka mendukung salah satu pasangan calon presiden (capres) dan cawalon wakil presiden (cawapres).
Pria berusia 36 tahun tersebut merasa ada pihak yang sengaja membuat isu pencucian uang lantaran tidak suka atas partisipasinya mendukung paslon tersebut.