Usai Polisikan Dewi Perssik, Indah Sari Langsung Diperiksa Polisi

Usai Polisikan Dewi Perssik, Indah Sari Langsung Diperiksa Polisi

Indah Sari usai membuat laporan polisi dan menjalani pemeriksaan -hasyim asyari-fin.co.id Diswaygrup

FIN.CO.ID - Selesai membuat laporan polisi terhadap pedangdut Dewi Perssik, Indah Sari langsung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Indah Sari, Irjen Pol Ricky Herbert mengatakan laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Dewi Perssik sudah diterima penyidik Bareskrim Polri.

Bahkan, Irjen Pol Ricky Herbert juga mengklaim Indah Sari telah menjalani pemeriksaan polisi. Sehingga, Indah Sari tinggal menunggu tindak lanjut dari polisi saja.

"Jadi sudah berjalan pemeriksaan segala macem, segala bukti-bukti sudah disampaikan, segala pokok-pokok permasalahan sudah disampaikan kita berdiskusi dengan penyidik maka diterima laporan kita untuk perkembangan selanjutnya," ucap Irjen Pol Ricky Herbert kepada awak media, Selasa 13 Februari 2024.

"Kita serahkan ke penyidik untuk menganalisis, untuk menentukan, untuk menerapkan pasal berapa yang dikenakan pada permasalahan ini," tambahnya.

BACA JUGA:

Menurut pantauan fin.co.id (Disway grup), Indah Sari bersama dua pengacaranya sudah memasuki ruangan penyidik sejak pukul 12.30 WIB. 

Tak hanya itu, turut hadir sahabat Indah Sari, Tessa Mariska dan sang ibu.

Indah Sari baru keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 19.30 WIB. Hanya saja, pihak pengacara tidak memperbolehkan Indah Sari untuk berbicara kepada awak media dan tidak mau menunjukan bukti diterima laporan atau nomor LP dengan alasan bagian dari ranah penyidik.

"Nomor LP tidak akan saya sampaikan karena itu ranah penyidik. Saya itu mantan penyidik tentu saya menjaga kerahasiaan daripada penyidik itu sendiri," ujarnya.(hasyim asyari)

 

Gatot Wahyu

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.