Intip Harta Kekayaan Sabda Ahessa yang Digugat Wulan Guritno Soal Pinjam Uang
Harta kekayaan Sabda Ahessa yang digugat Wulan Guritno-@sabdaahessa -instagram
FIN.CO.ID - Nama Sabdayagra Ahessa atau dikenal Sabda Ahessa kembali muncul setelah digugat oleh Wulan Guritno.
Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa mengenai dana talangan untuk renovasi rumah Sabda yang berada di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Gugatan Wulan Guritno sudah masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
Lantas seberapa harta kekayan Sabda Ahessa yang kini digugat oleh Wulan Guritno
BACA JUGA:
- Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan, Kenapa?
- Gong Myung Pacaran dengan Kim Doyeon Weki Meki, Benarkah?
Harta Kekayaan Sabda Ahessa
Wulan Gurino gugat Sabda Ahessa-@sabdaahessa -instagram
Nama Sabda Ahessa muncul setelah pernah pacaran dengan Wulan Guritno. Hubungan mereka berdua berbeda jarak usia 15 tahun.
Pria berusia 27 tahun tersebut diketahui sebagai atlet bola basket sekaligus aktor.
Sabda pernah tergabung dengan Indonesia Basket League atau IBL dan Amartha Hang Tuah.
Lalu ia membintangi film Pacarku Anak Koruptor yang juga dibintangi oleh Jessica Mila, Achmad Albar hingga Masayu Anastasia pada 2016 lalu.
Dilansir dari berbagai sumber, gaji seorang pemain basket di Indonesia sekitar Rp26 juta sampai Rp33 juta per tahun pemain pemula dan Rp350 juta sampai Rp500 juta per tahun untuk pemain profesional.
BACA JUGA:
- Bukan di DO! Ternyata Anak Vincent Rompies Diminta Keluar dari Sekolah Jelang Ujian
- 3 Selebritis Top Berhenti dari Dunia Akting, Nomor Buncit Pemeran Tokyo Drift yang Ingin Fokus Urus Anak
Sebelumnya, Wulan Guritno melayangkan gugatan kepada Sabda Ahessa di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Gugatan Wulan Guritno terkait dengan dana talangan yang sempat diberikan untuk keperluan renovasi rumah Sabda. Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024.
Sumber: