Nama Baik Tercemar Buntut Isu Minta Jatah Nafkah Anak ke Ria Ricis, Teuku Ryan Bakal Lapor Polisi?

Nama Baik Tercemar Buntut Isu Minta Jatah Nafkah Anak ke Ria Ricis, Teuku Ryan Bakal Lapor Polisi?

Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan -hasyim asyari-fin.co.id Disway Grup

FIN.CO.ID - Teuku Ryan jadi sorotan publik usai disebut-sebut gugat hak asuh dan jatah nafkah anak kepada Ria Ricis. 

Imbas pemberitaan tersebut, Teuku Ryan pun dirujak netizen.

Oleh karena itu, Teuku Ryan menyampaikan melalui pengacaranya, Dedi Rizal Armidi mengakui kalau kabar tersebut sudah mencemarkan nama baiknya.

Kendati demikian, Teuku Ryan tidak berniat melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pengacara Ria Ricis ke meja hijau. Menurut Dedy, hal tersebut malah justru memperpanjang masalah.

"Ada, penggiringan opini, pencemaran nama baik, tapi yang kalian tau pencemaran nama baik sudah diatur lagi sekarang ini, jadi prosesnya agak panjang kalo harus lapor melapor lagi," ujar Dedy saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 27 Maret 2024.

BACA JUGA:

"Jadi sudahlah kita hadapin persoalan yang sekarang ini memang harus diselesaikan. Kalo soal-soal itu kita lihat aja lah ke depannya," tambahnya.

Lebih lanjut, Dedy Rizal Armidi menjelaskan pihak Teuku Ryan sudah ikhlas menerima dan memaafkan atas kesalahpahaman, lantaran Hendra K. Siregar selaku kuasa hukum Ria Ricis sudah memberikan klarifikasi langsung ke mereka.

"Sebenarnya kalo bang Hendra sudah memberikan klarifikasi dan kita sudah merasa cukup, ya sudah lah dan ingat pada saat itu bang Hendra sedang menjalani profesinya sebagai pengacara," ujarnya.

"Adapun ada kepleset lidah atau apa, ya itu kembalikan nilai sendiri aja lah. Insya Allah (udah) banyak-banyak memaafkan bulan puasa," pungkasnya.(hasyim ashari)

 

Gatot Wahyu

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.