FIN.CO.ID - Wulan Guritno ternyata sudah berkali-kali menagih utang kali ke Sabda Ahessa. Capek nagih utang tal dapat respon positif akhirnya Wulan Guritno putuskan ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena memang secara hukum kan kita bisa menggugat hanya secara hukum yang benarnya. Jadi, karena sudah beberapa kali ditagih tidak ada penyelesaian, mau enggak mau kita bawa secara hukum," ujar kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Jumat 1 Maret 2024.
Sementara, menanggapi pernyataan pihak Sabda Ahessa mengenai kesepakatan dana bersama, Ficky membenarkan hal tersebut.
Hanya saja, dalam kesepakatan itu Sabda telah berjanji akan mengembalikan uang itu ke Wulan Guritno.
"Iya itu kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya. Tapi belum dikembalikan kembalikan," ujar Ficky.
BACA JUGA:
- Wulan Guritno Gugat Utang ke Pengadilan, Sabda Ahessa Mengaku Kaget
- Sabda Ahessa Bantah Utang Ke Wulan Guritno, Uang Rp 396 Juta Milik Bersama Untuk Renovasi
"Kalau memang kesepakatan bersama harusnya kalau klien kami nagih, dia bilang 'enggak ada'. Tapi hanya bilang mau membayar tapi belum ketahuan kapan bayarnya," tutur Ficky.
Lebih lanjut, Ficky mengatakan kalau Wulan Guritno sudah mulai melakukan penagihan kepada Sabda Ahessa saat pertengahan 2023. Namun, Sabda dikatakan oleh Ficky tidak menjawab detail.
"Ya kesepakatan dari mereka aja. Kita sudah tagih tapi janji dari mas Sabda itu beberapa kali mundur, dia belum bersedia," tuturnya.
"Kita udah tagih pertengahan 2023, cuma mundur terus," pungkasnya.(hasyim ashari)