Wulan Guritno Gugat Utang ke Pengadilan, Sabda Ahessa Mengaku Kaget

Wulan Guritno Gugat Utang ke Pengadilan, Sabda Ahessa Mengaku Kaget

Sabda Ahessa tengah diterpa kabar kurang baik usai putus dengan artis Wulan Guritno-(Dokumen Istimewa)-

FIN.CO.ID - Sabda Ahessa telah membantah berutang atau meminjam uang Rp 396 Juta kepada Wulan Guritno, yang merupakan mantan kekasihnya.

Tim kuasa hukum, Aditya Anggriady mengungkapkan, Sabda Ahessa sempat kaget saat tahu digugat oleh mantan kekasihnya, Wulan Guritno.

“Ya namanya orang awam hukum, jadi gugatan pasti kaget, wajar seperti itu,” ungkap Aditya Anggriady saat dikutip, Jumat 1 Maret 2024.

Menurutnya, Sabda Ahessa ingin menyelesaikan masalah gugatan yang sudah dilayangkan ini secara kekeluargaan dengan Wulan Guritno.

BACA JUGA :

“Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai. Oleh karena itu kami hadir di sini. Kemudian semangat dari beliau, baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu,” jelasnya.

Ia berharap, Wulan Guritno dapat menerima kesepakatan untuk damai dengan Sabda Ahessa dan masalah ini tidak diperpanjang secara hukum.

“Kami juga mengajak Ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Aheesa, terkait pembayaran hutang yang pernah digunakan olehnya untuk merenovasi rumah.

BACA JUGA :

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa secara perdata.

Artis Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa selaku mantan kekasihnya, untuk wajib mengembalikan dana talangannya yang telah dipinjamkan.

Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dijelaskan bahwa Wulan Guritno memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 ke Sabda Ahessa.

Selain itu, Wulan Wulan Guritno tidak hanya menuntut pengembalian dana, tapi juga menuntut Sabda Ahessa, untuk ganti rugi setiap keterlambatan pembayaran.

Tuahta Aldo

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.