Sabda Ahessa Bantah Utang Ke Wulan Guritno, Uang Rp 396 Juta Milik Bersama Untuk Renovasi

Sabda Ahessa Bantah Utang Ke Wulan Guritno, Uang Rp 396 Juta Milik Bersama Untuk Renovasi

Sabda Ahessa tengah diterpa kabar kurang baik usai putus dengan artis Wulan Guritno-(Dokumen Istimewa)-

FIN.CO.ID - Pemain basket Sabda Ahessa membantah telah berhutang atau meminjam uang Rp 396 Juta kepada Wulan Guritno, yang merupakan mantan kekasihnya.

Klarifikasi itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Sabda Ahessa, usai sidang gugatan perdata dari Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," ungkap Aditya Anggriady selaku kuasa hukum, Kamis 29 Februari 2024.

Menurutnya, dana yang disebutkan untuk renovasi rumah, memang dana bersama yang sudah disepakati oleh Sabda Ahessa bersama dengan Wulan Guritno.

BACA JUGA : 

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," jelasnya.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa Sabda Ahessa ingin menyelesaikan masalahnya dengan Wulan Guritno selaku mantan kekasih, secara kekeluargaan.

"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami. Kami mohon rekan-rekan media harga privasi dari klien kami," ucapnya.

Diketahui Sabda Aheesa digugat oleh Wulan Guritno, terkait pembayaran hutang yang pernah digunakan olehnya untuk merenovasi rumah.

BACA JUGA :

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno telah menggugat Sabda Ahessa secara perdata.

Dalam tuntutannya, artis Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa untuk wajib mengembalikan dana talangannya yang telah dipinjamkan.

Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikatakan Wulan Guritno memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 ke Sabda Ahessa.

Tidak hanya menuntut pengembalian uang talangan, Wulan Guritno juga menuntut Sabda Ahessa untuk ganti rugi setiap keterlambatan pembayaran.

Tuahta Aldo

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.