Setelah konflik berakhir, Tang Peng Nao menikah dengan KRT Kolopaking III. Ia dan suaminya menetap di Kutowinangun, Kebumen, Jawa Tengah (Jateng). Dari pernikahannya dikarunia dua orang anak yakni KRT Endang Kertawangsa dan RA Mulat Ningrum.
RA Tan Peng Nio dikebumikan di Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kebumen, Jateng. Makamnya dibangun dengan gaya makam, berbentuk bangunan Tionghoa
Tan Peng Nio dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan dan pengingat kontribusi masyarakat Tionghoa Indonesia terhadap sejarah bangsa.