Pada tahun 1741 Pangeran Garendi, Tan Peng Nio dikabarkan ikut bergabung ke dalam 200 pasukan bentukan KRAT³ Kolopaking II, yang dikirimkan untuk membantu pasukan Pangeran Garendi. Tan Peng Nio juga dikabarkan sempat menyamar menjadi seorang prajurit laki-laki. Peperangan kemudian berakhir dalam perundingan Giyanti, pada tanggal 13 Februari 1755.
Berkat keterampilan bertarungnya membuat mendapat julukan 'Mulan van Java' merujuk pada pejuang legendaris Tionghoa Hua Mulan.
Setelah konflik berakhir, Tang Peng Nao menikah dengan KRT Kolopaking III. Ia dan suaminya menetap di Kutowinangun, Kebumen, Jawa Tengah (Jateng). Dari pernikahannya dikarunia dua orang anak yakni KRT Endang Kertawangsa dan RA Mulat Ningrum.
RA Tan Peng Nio dikebumikan di Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kebumen, Jateng. Makamnya dibangun dengan gaya makam, berbentuk bangunan Tionghoa
Tan Peng Nio dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan dan pengingat kontribusi masyarakat Tionghoa Indonesia terhadap sejarah bangsa.