Selebriti . 03/05/2024, 10:03 WIB

Ria Ricis Resmi Bercerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Rp10 Juta per Bulan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

FIN.CO.ID - Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan yang menikah pada November 2021 kini telah berakhir dengan perceraian. Hal itu telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat 3 Mei 2024.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, sudah memutuskan hasil putusan sidang perceraian menjatuhkan talak 1 yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.

BACA JUGA:

"Untuk perkara tersebut kemarin sudah diputus secara e-court yang amar putusan pertama menolak esepsi dari tergugat dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 bain sughro dari tergugat terhadap penggugat," ujar Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat 3 Mei 2024.

Lebih lanjut, Taslimah memaparkan, sejumlah gugatan yang telah disetujui oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Termasuk salah satunya hak asuh anak, Moana jatuh ke tangan Ria Ricis.

Meski hak asuh berada di tangan Ria Ricis, namun Majelis Hakim memberikan persyaratan agar tidak menghalangi Teuku Ryan untuk menyalurkan kasih sayang terhadap Moana.

"Terus anak penggugat dan tergugat dalam asuhan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," tuturnya.

Adapun putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan soal biaya nafkah yang harus dibayarkan oleh Teuku Ryan sebesar Rp10 juta per bulan. Nafkah itu diberikan sampai Moana dewasa dan mandiri.

"Biaya anak nominal Rp10 juta per bulan. Itu putusan Majelis Hakim," kata Taslimah.

BACA JUGA:

(Hasyim Ashari)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com