fin.co.id - Aktor papan atas Jonathan Frizzy ditangkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan kasus produksi atau penyebaran obat keras yang diatur dalam Undang-undang Keeshatan.
Ijonk sapaan karibnya, terseret kasus liquid vape ilegal setelah Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai menemukan produk farmasi tanpa izin mengandung zat obat keras etomidate.
"Saat itu, petugas piket Bea Cukai berkoordinasi dan melaporkan ke piket Sat Resnarkoba bahwa ada mengamankan penumpang yang baru tiba dari Malaysia, yang kemudian membawa zat etomidate," kata Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, Senin, 5 Mei 2025.
Kemudian dari hasil pengembangan dan penyelidikan, Sat Resnarkoba Polres Bandara Soetta berhasil menangkap tersangka pertama, inisial BTR.
Dari tersangka BTR, kemudian berkembang kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER (34)
"BTR inilah yang membawa masuk barang dari Luar negeri dan diamankan yang oleh Bea Cukai. Kemudian dari hasil pengembangan BTR, dilakukan pengembangan terhadap ER," tuturnya.
Dari keterangan kedua tersangka, kata Ronald, kemudian muncul nama JF, yang diduga memiliki peran untuk membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR.
Baca Juga
"Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomadete ini bisa masuk ke Indonesia, ungkapnya.
Dari pengembangan tersangka ER dan BTR, kemudian polisi berhasil melalukan penangkapan tersangka ketiga dengan inisial EDS.
"Jadi, awalnya EDS ini berada di luar negeri, tepatnya di Thailand. Dari pemeriksaan yang kami lakukan di dalam WhatsApp grup, ternyata EDS ini juga masuk atau ikut menjadi anggota grup," jelasnya.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan barang bukti digital yang kami sita dari para tersangka, itu terlihat bahwa yang membuat grup WhatsApp ini dengan inisial WhatsApp grup 'Berangkat', ini adalah JF," sambung Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, di dalam grup itu, JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur.
Kemudian dalam proses membawa ke Jakarta, JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan.
"Karena memang di awal masuknya barang ini, ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai dan kemudian ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan," tukasnya. (Candra Pratama)