fin.co.id - Razman Arif Nasution dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Medan akibat kelelahan setelah menghadiri acara wisuda anak.
Kuasa hukumnya, Rahmad Riadi, mengungkapkan bahwa Razman mengalami kambuhnya penyakit GERD, maag, dan vertigo. Dokter menyarankan agar Razman beristirahat total untuk mencegah risiko stroke jika memaksakan diri beraktivitas.
Kondisi ini menyebabkan Razman tidak dapat menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Mei 2025. Sidang tersebut akhirnya ditunda hingga 15 Mei 2025.
Menanggapi kabar tersebut, Hotman Paris menyindir bahwa sakitnya Razman disebabkan oleh kelelahan mencari dana tambahan setelah izin acaranya dibunuh oleh pengadilan.
"Sampai hari ini, pengadilan masih membekukan izinnya. Razman butuh dana tambahan selama kliennya tidak bisa sidang," ujar Hotman, ditemui di Bareskrim Polri, dikutip Rabu 7 Mei 2025.
Tak hanya itu, Hotman Paris menegaskan juga bahwa ia bersedia meminjamkan uang apabila Razman Nasution membutuhkannya.
"Dengan senang hati saya pinjamkan. Saya lebih kaya dari kamu," tuturnya.
Baca Juga
Hotman kemudian juga mengingatkan Razman Arif Nasution, menyebut seterunya itu telah salah memilih lawan.
"Jangan saingin aku, kalau mau senggol, lain kali mikir lawanmu siapa. Kalau mau enak hidup, boleh nanti ikut saya, kau mau pilih mobil yang mana semua ada. Tapi jangan lawan saya, you are nothing," pungkas Hotman.
Perseteruan antara Razman dan Hotman telah berlangsung sejak tahun 2022, bermula dari laporan dugaan terungkap secara seksual oleh mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim, yang didampingi oleh Razman sebagai kuasa hukum.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi saling lapor dan berakhir pada konferensi yang masih berlangsung hingga kini.
Kondisi kesehatan Razman dan pernyataan Hotman Paris menambah panasnya perseteruan antara kedua pengacara ini. Publik menantikan kelanjutan kasus ini dan bagaimana kedua pihak akan menyikapi perkembangan terbaru. (Hasyim Ashari)