Selebriti

Nikita Mirzani Emosi di Persidangan, Pakar Hukum: Bisa Memberatkan Hukumannya

entertainment.fin.co.id - 02/08/2025, 12:00 WIB

Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik (ANTARA)

"Kalau memang ada dugaan seperti itu, harusnya dilaporkan ke lembaga pengawas, seperti Komisi Yudisial atau Kejaksaan Agung. Jangan hanya disampaikan di persidangan dengan cara emosional," ujarnya.

Sikap demikian, menurut Suparji, justru akan lebih efektif daripada meluapkan amarah di ruang sidang. Dengan melaporkan secara resmi, Nikita Mirzani dapat membuktikan kebenaran tuduhannya dan mengambil jalur hukum yang tepat untuk mengungkap kejanggalan yang ia rasakan.

;
Advertisement

Adaptif ads banner / 728x90

Dengan demikian, perilaku emosional Nikita Mirzani di persidangan memang bisa menjadi faktor yang dipertimbangkan oleh hakim, namun tidak secara otomatis memberatkan putusannya. Keputusan akhir akan tetap bergantung pada bukti-bukti yang terungkap di persidangan dan pertimbangan hukum yang mendalam oleh majelis hakim.

Afdal Namakule
Penulis
-->