Selebriti

Musisi Legendaris Fariz RM Berharap Dapat Kesempatan Rehabilitasi

entertainment.fin.co.id - 22/08/2025, 13:42 WIB

Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM (Dokumen Istimewa)

fin.co.id – Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, menyatakan siap menghadapi apapun putusan majelis hakim dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Dalam pernyataan terbarunya, pelantun lagu “Sakura” ini mengaku ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya nasibnya kepada proses hukum.

Advertisement

Adaptif ads banner / 728x90

Meski demikian, Fariz tetap berharap ada peluang untuk menjalani rehabilitasi narkoba, bukan hukuman pidana.

"Harapan saya tentunya kalau saya diberi peluang untuk bisa melanjutkan rehabilitasi, itu harapan saya," ungkap Fariz RM saat dikutip, Jumat 22 Agustus 2025.

"Tapi apa pun hukumannya, saya tetap ikhlas menerimanya," sambungnya.

Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan ini menjadi titik balik penting dalam hidupnya untuk keluar dari bayang-bayang zat adiktif.

Advertisement

Adaptif ads banner / 728x90

Tuntutan Jaksa : 6 Tahun Penjara & Denda Rp 800 Juta

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz RM dengan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta, dengan ancaman kurungan tiga bulan jika denda tak dibayar.

Tuntutan itu berdasarkan dakwaan kedua, yakni dugaan pelanggaran Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan narkotika golongan I tanpa izin.

Harapan Baru : Musik Tanpa Narkoba

Advertisement

Adaptif ads banner / 728x90

Fariz RM, yang dikenal sebagai salah satu ikon musik pop dan jazz Indonesia era 80-an, mengaku ingin menggunakan pengalaman ini sebagai pelajaran besar.

"Karena saya menganggap bahwa masa hukuman yang akan saya jalani ini adalah merupakan kesempatan dan peluang yang diberikan Allah kepada saya untuk introspeksi, untuk memperbaiki diri, hingga bisa kembali lagi ke masyarakat, kembali ke pelukan keluarga," jelasnya.

Dirinya berharap bisa kembali menelurkan karya-karya terbaik, tanpa bergantung pada narkotika.

Tuahta Aldo
Penulis
-->