fin.co.id - Proses perceraian antara komedian sekaligus musisi ternama, Andre Taulany, dan istrinya Erin Taulany akhirnya memasuki tahap akhir. Setelah melalui beberapa kali sidang, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akan membacakan putusan cerai keduanya pada Senin, 11 November 2025.
Sidang putusan nanti digelar secara e-court, sehingga Andre dan Erin tidak perlu hadir langsung di ruang sidang. “Untuk tanggal 11 nanti tidak hadir. Jadi putusannya itu secara e-litigasi di akun e-court saja, secara elektronik,” ujar Galih Rakasiwi, Kuasa Hukum Andre Taulany, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.
Kasus Kini Resmi Ditangani PA Jakarta Selatan
Galih menjelaskan, proses perceraian ini kini ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, bukan lagi oleh PA Tigaraksa. Sebelumnya, gugatan cerai Andre sempat ditolak oleh PA Tigaraksa sebelum diajukan kembali ke Jakarta Selatan, yang sesuai dengan domisili Erin sebagai pihak termohon.
Perpindahan ini memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan berada dalam wilayah hukum yang tepat. “Sekarang semua proses sudah sesuai ketentuan karena domisili Ibu Erin memang di Jakarta Selatan,” ujar Galih menegaskan.
Andre Wajib Hadir untuk Ikrar Talak
Meskipun pembacaan putusan dilakukan secara daring, Andre tetap diwajibkan hadir dalam prosesi ikrar talak. Galih menegaskan, kehadiran Andre menjadi syarat mutlak dalam hukum agama.
“Wajib datang, karena ikrar talak harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. Nanti beliau datang untuk menyampaikan ikrar talak tersebut,” jelas Galih. Proses ini akan menjadi tahapan terakhir sebelum keduanya resmi bercerai secara hukum dan agama.
Baca Juga
Gugatan Fokus pada Status Cerai, Bukan Harta Gono-Gini
Kuasa hukum lain, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan Andre hanya berfokus pada pengesahan status perceraian. Tidak ada tuntutan mengenai pembagian harta bersama atau harta gono-gini dalam perkara ini.
“Bukan harta gana-gini, Andre tidak memasukkan tuntutan tersebut dalam gugatan. Hal itu disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan di luar pengadilan,” kata Fahmi. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan kedewasaan kedua pihak dalam menjaga hubungan baik pasca-perpisahan.
Hak Asuh Anak Disepakati Secara Fleksibel
Kedua pihak juga tidak memperdebatkan masalah hak asuh anak. Mengingat anak-anak mereka sudah beranjak dewasa, Andre dan Erin memilih memberikan kebebasan penuh kepada anak-anak untuk menentukan sendiri ingin tinggal bersama siapa.
“Tidak ada perebutan hak asuh. Anak-anak sudah besar, jadi mereka bebas menentukan sendiri,” ujar Fahmi. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa proses perceraian berlangsung secara damai dan tanpa konflik yang berlarut.
19 Tahun Pernikahan Berakhir Damai
Andre dan Erin telah menjalani rumah tangga selama 19 tahun. Meski akhirnya memilih berpisah, keduanya sepakat menyelesaikan proses dengan cara yang baik dan penuh saling pengertian. Seluruh proses administratif telah diselesaikan, tinggal menunggu pembacaan putusan resmi dari majelis hakim.
Dengan langkah ini, Andre Taulany hanya tinggal menunggu waktu untuk resmi menyandang status duda. “Kita tunggu saja hasil putusan pada 11 November nanti. Semua sudah berjalan lancar,” kata Galih menutup pernyataan.
Akhir dari Proses Panjang
Kasus perceraian ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu figur publik yang dikenal memiliki citra keluarga harmonis. Namun, proses hukum yang berlangsung dengan tenang dan tertib menunjukkan bahwa keduanya telah mempersiapkan keputusan ini dengan matang.
Dengan berakhirnya sidang pada 11 November, publik akhirnya akan mengetahui hasil resmi dari perjalanan panjang rumah tangga Andre dan Erin. Terlepas dari hasilnya, keduanya tetap menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi perpisahan yang penuh hormat dan tanpa drama. - Hasyim Ashari/Disway -