Selebriti . 15/09/2026, 09:40 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Komedian sekaligus musisi Andre Taulany bersiap melangkah ke jenjang pernikahan. Ia kedapatan mengurus surat rekomendasi nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat Timur yang ditujukan langsung ke KUA Kebayoran Baru.
Berdasarkan berkas administrasi tersebut, tertulis nama Amanda Lintang Larasati Rigby sebagai calon istri Andre.
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, membenarkan permohonan tersebut masuk pada 14 Agustus 2026. Namun, status permohonan itu masih tertulis 'terkirim' karena pihak calon pengantin belum menyerahkan dokumen fisik asli ke kantornya. Alhasil, pihak KUA belum bisa memproses pendaftaran tersebut lebih lanjut.
Sorotan utama dalam rencana pernikahan ini tertuju pada status kewarganegaraan Amanda Rigby. Perempuan berdarah Inggris dari garis keturunan sang ayah tersebut berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Riswanto menjelaskan bahwa pernikahan dengan warga negara asing menuntut kelengkapan dokumen yang lebih kompleks dibandingkan prosedur pernikahan pada umumnya.
"Memang ada beberapa persyaratan khusus, di antaranya yaitu yang paling krusial atau yang paling inti itu adalah surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah yang diterbitkan oleh kedutaan besar dari warga negara tersebut," ujar Riswanto di kantornya, Senin (14/9/2026).
Selain surat izin dari kedutaan besar Inggris, pasangan ini juga wajib melampirkan dokumen pendukung lain seperti fotokopi paspor, akta kelahiran, serta data lengkap kedua orang tua. Durasi pengurusan dokumen krusial tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan kedutaan besar yang bersangkutan.
Pihak KUA menegaskan bahwa Andre dan Amanda harus menyerahkan seluruh dokumen pendaftaran selambat-lambatnya 10 hari kerja sebelum tanggal akad nikah dilangsungkan.
PT.Portal Indonesia Media
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id