Polisi Sebut Gathan Saleh Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Ganja saat Penembakan

Polisi Sebut Gathan Saleh Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Ganja saat Penembakan

Ghatan Saleh--

FIN.CO.ID-  Ghatan Saleh terduga pelaku penembakan di sebuah ruko Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari 2024 lalu, ternyata menggunakan narkoba. 

Kapolres Jakarta Timur, Kombes.Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan,  Ghatan Saleh positif memakai ganja dan psikotropika jenis Benzodiazepin. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan urine. 

"Informasi juga bahwa setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan kami mengecek urinenya dan kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif menggunakan narkoba jenis ganja dan psikotropika jenis benzodiazepin hasil tes urinenya,"  kata Kapolsres Nicolas saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Kamis 29 Februari 2024.

BACA JUGA:

Ghatan Saleh merupakan mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza. Pemilik nama lengkap Ghatan Saleh Hilabi ini, melakukan penembakan pada Kamis 8 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Adapun korban adalah rekan Gathan, Andika Mowardi.

Saat itu, korban Andika mengaku tengah membeli mie instan. Namun, ketika kembali ke kantornya, sudah ada mobil Gathan yang menunggu.

Namun, polisi mengungkapkan bahwa Ghatan saat melakukan penembakan secara sadar.

"Hasil keterangan yang disampaikan bahwa pada saat dia melakukan tindakannya itu perbuatannya itu bahwa dia sadar penuh," katanya.

Kepolisian akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum terduga pelaku, Gathan Saleh. Rencananya, kegiatan tersebut akan dimulai pada pukul 12.00 WIB.

Kombes. Pol. Nicolas Ary Lilipaly menyebut sudah memerintahkan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Gathan Saleh sebagai saksi pada Rabu 28 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:

"Jadi mulai terhitung pukul 16.00 sore kemarin, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sebagai saksi. Nanti, akan dilakukan gelar perkara pada pukul 12.00 untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah terduga pelaku akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ucapnya.

Lebih lanjut, ketika nanti sudah menggelar perkara, pihak Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Gathan Saleh.

"Dan ketika kami sudah melakukan gelar perkata, maka kami akan menaikkan status sebagai tersangka dan melakukan penangkapan dan penahanan," ujarnya.

Afdal Namakule

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.