Gosip . 14/01/2026, 20:49 WIB

Aurelie Moeremans Bongkar Child Grooming, KPAI: Hapus Narasi Suka Sama Suka!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

KPAI menyoroti sebuah hambatan besar yang kerap dialami korban.

Rasa takut akan disalahkan kembali atau mengalami viktimisasi sekunder menjadi penghalang utama bagi korban untuk berani melapor.

Masyarakat saat ini membutuhkan sistem yang tidak hanya sekadar mendengarkan keluhan.

Lebih dari itu, sistem tersebut harus mampu memahami luka mendalam yang diderita para penyintas kekerasan seksual anak.

Untuk itu, Dian mendorong pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, untuk memastikan ketersediaan lembaga pengaduan yang ramah korban.

Pendekatan yang harus diutamakan adalah *trauma-based approach*.

Ini adalah pendekatan yang mengedepankan sensitivitas terhadap trauma masa lalu korban.

Tujuannya agar korban tidak merasa diserang kembali saat mereka berjuang mencari keadilan atas luka yang mereka alami.

Penerapan pendekatan ini krusial untuk membangun kembali kepercayaan diri korban.

Mencegah Viktimisasi Sekunder di Ruang Publik

Keberanian Aurelie untuk berbicara setelah sekian lama, seperti yang ia lakukan, seharusnya menjadi momentum emas.

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki layanan pengaduan di seluruh Indonesia.

KPAI berharap kasus ini mampu menyadarkan seluruh lapisan masyarakat.

Kesadaran bahwa manipulasi *grooming* bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang usia atau latar belakang.

Memastikan setiap korban mendapatkan respons yang tepat, tanpa stigma negatif, adalah kunci utamanya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id