Selebriti . 27/08/2026, 11:00 WIB

MANIAK! Aktor Revaldo Fifaldi di- 'Bui' Candu Narkoba

Penulis : Dimas Satriyo Nugro  |  Editor : Dimas Satriyo Nugro

Tetapi kita mengetahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Berulang, kalau tidak salah dari keterangannya sendiri dia ini adalah perkara yang keempat. Artinya sudah tiga kali ditangkap, ini yang keempat yang mengingatkan dengan hukum tentang narkotika tersebut, tegasnya.

Resmi Ditetapkan Tersangka

Dalam penangkapan terbaru, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, alat isap atau bong, serta obat psikotropika jenis Xanax dan alprazolam. Atas temuan tersebut, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka.

Nasriadi mengatakan penyidik ​​​​menerapkan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, serta ketentuan dalam Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 terkait penyimpanan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.

Revaldo sebelumnya pernah ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2006 dan divonis dua tahun penjara akibat kepemilikan sabu. Ia kembali ditangkap pada tahun 2010 karena memiliki sabu seberat 62 gram. Penangkapan ketiga terjadi pada tahun 2013.

Saat ini, Revaldo masih menjalani proses hukum dan berada dalam penanganan penyidikan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id